Viral! Pasangan Pengantin Hampir Gagal menikah Karena KUA Tutup

Saat kini tengah viral di media sosial tentang sepasang pengantin yang hampir gagal menikah akibat KUA tutup saat masih jam kerja. Sepasang pengantin ini bernama Tori Adi Rizaldi dan Kurnia Hidayah. Kejadian ini terjadi di Boyolali.

Dikarenakan kantor KUA nya tutup, ijab kabul calon pengantin ini pun hampir berantakan. Walaupun setelah menunggu 1 jam akhirnya petugas KUA tiba.

Diketahui para petugas di KUA tersebut meninggalkan tempat kerja dibiarkan tutup lantaran mereka semua pergi melayat. Atas kejadian tersebut pun KUA Kecamatan Teras, Boyolali tersebut mendapatkan peringatan dari Kementerian Agama di provinsi Jateng.

Berikut ini adalah fakta fakta kantor KUA tutup pada jam kerjanya :

1. KUA Tersebut mendapatkan Pembinaan dari Kementerian Agama

Pimpinan kantor menteri agama langsung mendatangi KUA di Kecamatan teras, Boyolali untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari KUA tersebut. Dan akhirnya menteri agama jateng memberikan pembinaan dan peringatan terhadap KUA tersebut.

Pihak Kemenag pun mennegaskan kembali bahwa menutup kantor saat berada pada jam kerja itu tetap salah tanpa terkecuali.  Walau tertunda selama 1 jam, akhirnya pun ijab kabul dapat dilaksanakan tanpa adanya hambatan lagi.

2. Pimpinan KUA Teras Dikenai Sanksi

Akibat hal tersebut pun pimpinan dari KUA tersebut di kenakan sanksi disiplin akibat kejadian tersebut. pidahk kemenag juga sudah menindak lanjuti dan membuat BAP (berita acara pemeriksaan) terkait menutup kantor pada jam kerja.

Pasalnya menurut peraturan pemerintahan no 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS Republik Indonesia ada sanksi yang dikategorikan ringan, menengah, hingga berat.

Saat ini kami masih belum bisa memastikan berapa berat sanksi yang akan diberikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

3. Ini Merupakan Kasus Pertama Di Jateng.

Kasus Tutupnya kantor KUA merupakan pertama kalinya yang ketahuan di Jawa Tengah. Di Jateng sendiri tercatat total ada sebanyak 582 KUA. Namun inilah pertama kalinya kasus ini terjadi.

Diharapkan kasus ini akan menjadi yang pertama dan terakhir kalinya dan dapat dijadikan pembelajaran buat semua KUA yang ada di Indonesia, ungkap Kepala Kementerian Agama Jawa Tengah.